Rabu, 30 Maret 2016
Senin, 21 Maret 2016
TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) KEPALA SEKOLAH
Sahabat Edukasi yang berbahagia...
Penilaian kinerja kepala sekolah dilaksanakan berdasarkan tupoksinya. Tupoksi kepala sekolah juga harus mengacu pada Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang standar pengelolaan sekolah, meliputi (1) perencanaan program, (2) pelaksanaan rencana kerja, (3) pengawasan dan evaluasi, (4) kepemimpinan sekolah, (5) sistem informasi sekolah.
Penilaian kinerja kepala sekolah dilaksanakan berdasarkan tupoksinya. Tupoksi kepala sekolah juga harus mengacu pada Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang standar pengelolaan sekolah, meliputi (1) perencanaan program, (2) pelaksanaan rencana kerja, (3) pengawasan dan evaluasi, (4) kepemimpinan sekolah, (5) sistem informasi sekolah.
Berdasarkan Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah, Pasal 12 ayat (4) menyatakan bahwa penilaian kinerja kepala sekolah meliputi:
a. Usaha pengembangan sekolah/madrasah yang dilakukan selama menjabat kepala sekolah/madrasah;
b. Peningkatan kualitas sekolah/madrasah berdasarkan 8 (delapan) standar nasional pendidikan selama di bawah kepemimpinan yang bersangkutan; dan
c. Usaha pengembangan profesionalisme sebagai kepala sekolah/madrasah.
PROGRAM KERJA TAHUNAN KEPALA SEKOLAH
PROGRAM KERJA TAHUNAN KEPALA SEKOLAH
SD NEGERI 21 LIMAU SUNDAI
TAHUN PELAJARAN 2013/2014
Sesuai dengan tujuan penyusunan “Program Kerja Tahunan” yaitu meningkatkan mutu pendidikan, sehingga terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas, yang memiliki derajat keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang tinggi, serta memiliki ilmu pengatahuan dan teknologi yang dapat digunakan sebagai bekal hidup bermasyarakat dan bernegara, maka program kerja yang akan dilaksanakan oleh SD Negeri 21 Limau Sundai pada tahun 2013/2014 adalah sebagai berikut :
A. Bidang Kurikulum
Meningkatkan mutu kegiatan belajar mengajar dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Meningkatkan pemahaman dan penguasaan guru terhadap Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
- Meningkatkan keterampilan guru dalam :
Selasa, 08 Maret 2016
Cara Cek Lembar Info GTK Semester 2 (2015/2016)
Cara Cek Lembar Info GTK Semester 2 (2015/2016)
Cek validitas data guru, sebagai acuan pemberian aneka tunjangan bagi guru. |
Cara Cek Lembar Info Data Guru Semester 2 (2015/2016)
1. Kunjungi laman Info GTK melalui salah satu link berikut ini:
http://223.27.144.195:8081
http://223.27.144.195:8082
http://223.27.144.195:8083
http://223.27.144.195:8084
http://223.27.144.195:8085
2. Masukan NRG sebagai UserID bagi guru yang sudah sertifikasi dan NUPTK jika belum sertifikasi, atau NIK bagi yang belum memiliki NUPTK.
3. Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD. Contoh tanggal lahir 10 Januari 1968 ditulis 19680110
4. Pilih periode semester, lalu ketik kode kombinasi angka dan huruf (captcha), terakhir klik “Login”.
Semua data yang ada di lembar info GTK semester 2 tahun pelajaran 2015/2016 tersebut mengikuti perubahan data yang dilakukan pada aplikasi dapodik sekolah. Apabila ada perubahan atau perbedaan dengan data yang sebenarnya, maka lakukan perubahan atau penyesuaian data di aplikasi dapodik sekolah masing-masing
Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2016/02/cara-cek-lembar-info-gtk-semester-2-2015-2016.html#ixzz42N29569I
Langganan:
Postingan (Atom)